Pengumuman

Bencana dan Kesiapsiagaan

11 November 2025
KELURAHAN LARANGAN
149
Bagikan ke
Bencana dan Kesiapsiagaan

1. Peringatan Dini Banjir (Larangan: Zona Rawan)

a. Status Kerawanan

  • Kelurahan Larangan adalah salah satu daerah yang teridentifikasi oleh BPBD Kota Cirebon sebagai zona rawan banjir musiman.

  • Fokus kerawanan biasanya terjadi di pemukiman warga yang berdekatan langsung dengan Sungai Cikenis dan area yang memiliki drainase terbatas.

  • Penyebab utama adalah luapan air Sungai Cikenis dan air kiriman dari wilayah hulu saat intensitas hujan sangat tinggi. Genangan bisa mencapai ketinggian yang membahayakan (setinggi betis hingga lutut orang dewasa).

b. Mekanisme Peringatan Dini

Karena Kelurahan Larangan berada di zona risiko, sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) menjadi sangat penting.

  • Sumber Informasi: Peringatan bersumber dari hasil pemantauan ketinggian air sungai (misalnya di Sungai Cikenis atau sungai utama terdekat) oleh BPBD Kota Cirebon.

  • Penyebaran Informasi:

    • Informasi disebarkan oleh BPBD dan Tim Tagana melalui Lurah Larangan dan Ketua RT/RW setempat.

    • Penyebaran dilakukan melalui media komunikasi cepat, seperti grup pesan instan (WhatsApp Group RT/RW), pengumuman di tempat ibadah, atau pengeras suara keliling.

    • Tujuannya adalah memberikan waktu sekitar 1-2 jam bagi warga di area rawan untuk menyelamatkan dokumen penting dan bersiap menuju lokasi evakuasi.


2. Lokasi Titik Evakuasi Sementara (Sesuai Penetapan Pemkot)

Titik evakuasi adalah lokasi aman yang ditetapkan resmi oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk menampung warga yang terdampak saat terjadi bencana.

Lokasi EvakuasiKeterangan Khusus Kelurahan Larangan
Gedung Kelurahan/KecamatanKantor Kelurahan Larangan atau Kantor Kecamatan Harjamukti seringkali menjadi titik kumpul pertama karena berada di tempat yang mudah dijangkau dan biasanya lebih tinggi.
Fasilitas PendidikanGedung Sekolah (misalnya SD/SMP terdekat) yang memiliki bangunan kokoh dan luas. Sekolah sering digunakan karena memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.
Tempat Ibadah TinggiMasjid Besar yang dibangun di lokasi yang tidak berpotensi tergenang.
Gedung SerbagunaBangunan milik masyarakat atau pemerintah yang dapat menampung banyak orang.

Penting: Penetapan lokasi spesifik ini dikoordinasikan langsung oleh Lurah bersama BPBD Kota Cirebon dan RT/RW setempat, dan biasanya telah disosialisasikan melalui peta jalur evakuasi di setiap lingkungan rawan.


3. Sosialisasi Kelurahan Tangguh Bencana (Katana)

Kelurahan Tangguh Bencana (Katana) adalah program Pemkot Cirebon untuk membentuk kesadaran dan kapasitas masyarakat agar mandiri dalam menghadapi bencana.

Fokus SosialisasiKegiatan di Larangan
Pembentukan Tim RelawanKelurahan Larangan termasuk salah satu kelurahan yang telah membentuk Tim Tangguh Bencana di tingkat kelurahan. Tim ini terdiri dari warga yang dilatih khusus.
Edukasi MitigasiSosialisasi rutin melalui pertemuan warga atau PKK mengenai langkah pencegahan (misalnya, gerakan bersih-bersih drainase atau normalisasi saluran air) dan cara penyelamatan diri saat bencana terjadi.
Pembuatan Peta EvakuasiMelibatkan warga dalam menyusun peta risiko dan jalur evakuasi yang ditempelkan di tempat-tempat umum (seperti pos ronda atau papan pengumuman RT) agar semua warga paham jalur menuju titik evakuasi.
Gladi Lapang/SimulasiMelakukan latihan evakuasi (simulasi) secara berkala (minimal setahun sekali) untuk menguji kecepatan respons tim relawan dan kesiapan warga dalam bergerak menuju lokasi aman yang telah ditetapkan.

Dengan adanya Katana, diharapkan warga Kelurahan Larangan tidak hanya menjadi korban, tetapi menjadi subjek yang aktif, siaga, dan mampu mengurangi dampak buruk bencana secara mandiri.

Bagikan ke