RT/RW


Profil Singkat Lembaga RT dan RW Kelurahan Larangan
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah lembaga kemasyarakatan paling dasar yang berinteraksi langsung dengan penduduk. Mereka berperan sebagai ujung tombak pelayanan publik, pembangunan, dan pemeliharaan ketertiban di Kelurahan Larangan.
Kelurahan Larangan merupakan wilayah padat dengan struktur lingkungan yang terorganisir: