LPM (LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT)

LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)

LPM Kelurahan Larangan: Mitra Pembangunan Masyarakat

IndikatorDeskripsi Singkat
Peran UtamaMotor penggerak partisipasi dan swadaya masyarakat dalam pembangunan kelurahan.
Fungsi KunciMenjaring aspirasi warga, merumuskan rencana pembangunan (Musrenbang), dan menggerakkan gotong royong di tingkat RT/RW.
FokusMenjadi jembatan komunikasi antara masyarakat (19 RW) dengan Pemerintah Kelurahan, demi mewujudkan lingkungan yang aspiratif dan berkelanjutan.
Tujuan AkhirTerwujudnya pembangunan yang inklusif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kelurahan Larangan.
Bagikan ke