Profil Singkat Kelurahan Larangan
Kelurahan Larangan, bagian dari Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, adalah wilayah strategis dengan luas sekitar 197,5 Ha. Dikenal sebagai pusat pendidikan dan pemukiman, kelurahan ini memiliki fasilitas sosial dan ibadah yang lengkap. Larangan berkomitmen mewujudkan lingkungan yang Sejahtera, Tertata, dan Berkelanjutan melalui layanan publik yang aspiratif.
Pimpinan
Lurah Kelurahan Larangan berpengalaman dalam pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian budaya lokal. Visi kepemimpinannya adalah menciptakan kelurahan yang maju, harmonis, dan sejahtera dengan partisipasi aktif warga dalam pembangunan berkelanjutan.
Visi dan Misi
Visi Kelurahan Larangan adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan berbudaya. Misi meliputi peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya lokal, serta menjaga ketentraman dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga.
Tugas Pokok dan Fungsi
Kelurahan Larangan dipimpin oleh Lurah yang mengkoordinasi pemerintahan dan pelayanan. Sekretaris mengelola administrasi. Kasi Administrasi menangani dokumen dan pelayanan publik, Kasi Pemberdayaan menggerakkan masyarakat, sedangkan Kasi Pemerintahan Umum menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran dan kesejahteraan warga.
Sejarah
Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, memiliki sejarah sebagai wilayah dengan aturan adat yang bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan. Seiring perkembangan zaman, Larangan tumbuh menjadi kawasan yang dinamis dengan masyarakat yang aktif melestarikan budaya dan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan serta gotong royong.