Menu Layanan: Pusat Pengaduan & Aspirasi Warga Kelurahan Larangan
"Suara Anda, Kepedulian Kami — Bersama Membangun Larangan yang Aman, Nyaman, dan Tanggap"
Selamat datang di Portal Layanan Pengaduan Resmi Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti. Kami memahami bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ruang aduan ini disediakan sebagai jembatan komunikasi yang cepat, transparan, dan responsif antara warga masyarakat dengan aparatur kelurahan.
Jika Anda menemukan permasalahan di lingkungan sekitar, memiliki keluhan terkait pelayanan publik, atau ingin memberikan aspirasi konstruktif, silakan laporkan kepada kami secara resmi.
🛠️ Kategori Pengaduan yang Dapat Dilaporkan:
Warga dapat mengirimkan laporan atau aduan yang berkaitan dengan beberapa ruang lingkup berikut:
Infrastruktur & Lingkungan Publik: Kerusakan jalan lingkungan, saluran drainase mampet/rusak yang berpotensi banjir, lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, atau tumpukan sampah liar.
Ketenteraman & Ketertiban Umum: Gangguan keamanan lingkungan, potensi konflik sosial, atau koordinasi wilayah yang memerlukan tindakan darurat bersama Tiga Pilar (Lurah, Babinsa/Kodim 0614, Bhabinkamtibmas/Polsek).
Pelayanan Publik & Administrasi: Keluhan mengenai keramahan petugas, keterlambatan pengurusan dokumen kependudukan, atau adanya indikasi pungutan liar (pungli).
Bantuan & Kesejahteraan Sosial: Permasalahan salah sasaran bantuan sosial, kendala administrasi PUSKESOS/DTKS, atau adanya warga telantar yang membutuhkan penanganan segera.
📋 Alur Pelaporan Pengaduan Online:
Agar laporan Anda dapat segera ditindaklanjuti oleh Tim IT Support dan Admin Kelurahan, mohon ikuti prosedur berikut:
Tulis Laporan Jelas: Deskripsikan kronologi kejadian atau permasalahan secara detail (Apa masalahnya, di mana lokasinya, dan kapan terjadinya).
Sertakan Bukti Pendukung: Wajib melampirkan foto atau video kondisi riil di lapangan (misal: foto saluran air yang tersumbat di RW setempat) agar memudahkan petugas melakukan survei.
Kirim Melalui Kanal Resmi: Pilih salah satu kanal pengaduan yang kami sediakan di bawah ini.
Verifikasi & Tindak Lanjut: Laporan yang masuk akan diverifikasi, didistribusikan ke kepala seksi yang membidangi (seperti Kasi Ekbang atau Pemerintahan), dan segera dikoordinasikan untuk penanganan di lapangan.
Komitmen Perlindungan Pelapor:
Pemerintah Kelurahan Larangan menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang berniat baik demi kemajuan lingkungan. Setiap aduan yang masuk akan kami proses secara objektif tanpa membeda-bedakan. Mari bersama-sama kita jaga dan bangun Kelurahan Larangan menjadi wilayah yang lebih tertib, responsif, dan maju!