Layanan

Cek Penerima Bansos (Kemensos RI)

Bagikan ke
Keterbukaan Informasi Bantuan Sosial untuk Warga Kelurahan Larangan Sebagai wujud transparansi publik dan pemanfaatan satu data kemiskinan, Pemerintah Kelurahan Larangan memfasilitasi warga untuk melakukan pengecekan mandiri status kepesertaan berbagai Program Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (seperti PKH, BPNT, PBI-JK, atau BLT). Pengecekan ini terintegrasi langsung dengan data nasional DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara real-time. 📋 Cara Cek Bansos Secara Mandiri: Warga Kelurahan Larangan dapat memeriksa status bantuan hanya dengan menggunakan KTP melalui langkah-langkah berikut: Buka Situs Resmi: Klik tombol atau tautan menuju cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan Wilayah Domisili: Provinsi: Jawa Barat Kabupaten/Kota: Kota Cirebon Kecamatan: Harjamukti Kelurahan/Desa: Larangan Masukkan Nama: Tuliskan Nama Lengkap Anda (sesuai yang tertera pada KTP-el). Kode Verifikasi: Salin kombinasi huruf kode captcha yang muncul di layar. Cari Data: Klik tombol "CARI DATA". Sistem akan menampilkan nama penerima beserta jenis bansos yang sedang atau pernah berjalan. ⚠️ Catatan & Tindak Lanjut untuk Warga: Sistem Menunjukkan "YA" sebagai Penerima: Silakan konfirmasikan mekanisme pencairan (apakah melalui PT Pos Indonesia atau melalui Kartu Keluarga Sejahtera/KKS Bank Himbara) sesuai dengan jadwal dari pusat. Sistem Menunjukkan "TIDAK" / Data Tidak Ditemukan: Jika Anda merasa berhak namun belum terdaftar di DTKS, Anda dapat melakukan pengusulan mandiri secara langsung melalui loket Layanan Kesejahteraan Sosial di Kantor Kelurahan Larangan dengan membawa Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pemberitahuan: Pemerintah Kelurahan Larangan bertindak sebagai fasilitator verifikasi dan validasi data di lapangan. Keputusan akhir serta kuota mutlak penerima bantuan merupakan wewenang dari Kementerian Sosial RI.
Informasi selengkapnya
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599