Layanan

Pusat Kesejahteraan Sosial

Bagikan ke
PUSKESOS (Pusat Kesejahteraan Sosial) Kelurahan Larangan "Solusi Terpadu Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial dan Layanan Rujukan Warga" Selamat datang di halaman Layanan PUSKESOS Kelurahan Larangan. PUSKESOS adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Kelurahan untuk berfungsi sebagai "Pintu Utama" bagi warga masyarakat dalam mendapatkan informasi, mengadukan masalah, dan mengakses layanan perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan secara cepat, tepat, dan terintegrasi. Kami hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan bahwa program-program kesejahteraan sosial dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya warga miskin, rentan, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Kelurahan Larangan. 🛠️ Jenis Layanan Utama PUSKESOS Larangan: Melalui sekretariat PUSKESOS di Kantor Kelurahan, warga dapat mengakses beberapa layanan berikut: Pendaftaran & Pemutakhiran DTKS: Fasilitasi usulan baru, perbaikan data, atau verifikasi status dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat utama menerima bantuan pemerintah. Layanan Rujukan Program Bansos: Pengaduan dan fasilitasi terkait kendala program bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), PBI-JK (KIP Kuliah/BPJS Gratis), dan bantuan logistik lainnya. Penerbitan Rekomendasi SKTM: Membantu proses administrasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk keperluan pelayanan kesehatan, keringanan biaya pendidikan (sekolah), atau keperluan darurat lainnya. Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS): Penanganan awal dan rujukan untuk lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak terlantar, serta kelompok rentan lainnya agar mendapatkan perlindungan yang layak. 📋 Alur Pelayanan PUSKESOS: Kedatangan: Warga datang langsung ke Ruang Pelayanan/Sekretariat PUSKESOS di Kantor Kelurahan Larangan dengan membawa dokumen pendukung (Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga). Identifikasi & Keluhan: Petugas/Kader PUSKESOS akan menerima, mencatat, dan mengidentifikasi kebutuhan atau keluhan yang disampaikan oleh warga. Verifikasi Data: Petugas mengecek status data warga di sistem aplikasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) untuk memastikan ketepatan data. Tindakan/Rujukan: Jika masalah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan (seperti SKTM), dokumen akan langsung diproses. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, PUSKESOS akan membuat surat rujukan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau instansi terkait. 💡 Komitmen Kami: PUSKESOS Kelurahan Larangan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Empati, Transparan, Gratis (Tanpa Pungutan Biaya), dan Berkeadilan. Jika Anda atau tetangga di sekitar lingkungan Anda membutuhkan penanganan sosial, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat atau langsung mengunjungi loket PUSKESOS di jam kerja.
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599